Seorang karyawan pabrik pembuat ponsel Samsung ditangkap karena ketahuan mencuri 8.474 unit ponsel pintar dan menjualnya ke para penadah ponsel bekas dari berbagai toko. Karyawan tersebut bernama belakang Lee. Ia melakukan pencurian ponsel tersebut di pusat produksi Samsung di Suwon, Korea Selatan.
Aksi pencuriannya tersebut bukan untuk satu kali aksi. Melainkan telah dilakukannya selama 2 tahun sebelum akhirnya tertangkap basah. Selama dua tahun tersebut ia tidak pernah dicurigai mencuri ponsel tersebut. Baru ketahuan setelah dilakukan penyelidikan, mengapa ada sebuah ponsel pintar Samsung yang belum dirilis ternyata sudah terjual di negara lain yaitu Vietnam.
Lalu mengapa bisa bertahan begitu lama? Ternyata karena Lee selama ini tak pernah melewati pemeriksaan tubuh sebelum akhirnya meninggalkan kantor. Lee diizinkan untuk tidak melalui protokol pemindaian tubuh karena ia merupakan seorang penyandang disabilitas dan menggunakan kursi roda.
Dari penjualan ponsel Samsung curiannya tersebut, Lee diperkirakan telah meraup keuntungan sebanyak 800 juta won atau setara 9,4 miliar Rupiah. Dari penyelidikan polisi setempat mengatakan bahwa Lee menggunakan uangnya itu untuk membayar utang perjudian yang jumlahnya mencapai 900 juta won atau 10,6 miliar Rupiah.