Closed Thread
Short URL: http://idgs.in/262232 | Share on twitter
Results 1 to 3 of 3

Thread: Syarat & Ketentuan Pelaporan ID Bermasalah Indogamers Public

  1. #1
    aLibi Is Senior Stars aLibi Is Senior Stars aLibi Is Senior Stars aLibi Is Senior Stars aLibi's Avatar
    Join Date
    Dec 2007
    Location
    »yOu aRe wHaT yOu tHink«
    Posts
    9,805
    Points
    147.91
    Real Name
    adhiemoetz
    Thanks
    55 / 244 / 118
    Blog Entries
    1
    Default Category

    Exclamation Syarat & Ketentuan Pelaporan ID Bermasalah Indogamers Public

    Terhitung sejak tanggal 01 January 2010 Pukul 00.00 Laporan yang diporses oleh Staff OP Indogamers Public (Channel dan Forum) adalah laporan ID yang menyertakan salah satu bukti tambahan, yaitu berupa ;
    1. ScreenShoot ping yang berisi data ping ID yang dilaporkan dicocokan dengan Box player pada sudut kanan atas.
    2. Validasi Ping
      lengkapnya bisa di cek di http://www.indogamers.com/f107/annou...b_baca-240476/

    Adapun syarat SAH dari bukti adalah:
    1. Validasi Ping dianggap SAH apabila dilakukan dibawah 3 menit (Waktu Parser), diatas itu Validasi Ping tersebut kita anggap tidak SAH dan Staff OP tidak akan melakukan eksekusi terhadap laporan tersebut.
    2. SS Ping dianggap SAH apabila Ping Player didalam Game cocok dengan list player pada Box Frag di kanan atas.
    3. Untuk SS Ping : Sangat "DISARANKAN" bagi segenap user agar melakukan SS ping dibawah 3 menit (Waktu Parser) untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

    Penjelasan Lainnya:
    1. Apabila ScreenShoot ping / Validasi ping namun PING sudah tidak valid (ada yang hilang) pada fase < 3 menit waktu parser !! Para user diperbolehkan meninggalkan game tersebut tanpa perlu takut dilaporkan leaver dengan catatan : "Melakukan Chat All terlebih dahulu dengan mengetik "Ping tidak Valid".
    2. Setelah mengetahui Validasi Ping / ScreenShoot Ping tidak lagi dalam kondisi Valid dan user tetap ingin melanjutkan game tersebut !! dipersilahkan dan tidak dipermasalahkan.
    3. Dan kami juga menegaskan bahwa ID yang di Proses adalah ID yang Pingnya Masih terlihat didalam SS Pelaporan ID Bermasalah.

    Syarat Minimum Mengenai SS Ping pada Sub Forum Pelaporan ID Bermasalah
    1. Leaver, Canceler, Stayer etc
      minimal : SS Ping yang disertakan adalah SS ping id terlapor yang masih valid (ID sesuai dengan ping dan list player pada box kanan atas)
    2. Flaming & Game Ruining
      minimal : SS Ping yang disertakan adalah SS ping id terlapor yang masih valid (ID sesuai dengan ping dan list player pada box kanan atas)
    3. Maphack
      minimal : SS Ping yang disertakan adalah SS ping id terlapor yang masih valid (ID sesuai dengan ping dan list player pada box kanan atas)
    4. Double Login
      minimal : SS Ping yang disertakan adalah SS ping lengkap (/p 10 ID) atau ping id terlapor ada dalam screenshoot yang disertakan dan sesuai dengan list player pada box kanan atas.
    5. Name Spoofer
      minimal : SS Ping yang disertakan adalah SS ping lengkap (/p 10 ID) atau ping id terlapor ada dalam screenshoot yang disertakan dan sesuai dengan list player pada box kanan atas.

    Fitur Form Untuk Pelaporan Kasus User Bermasalah :
    1. Laporan User Bermasalah : Kasus Leaver, Stayer, Canceler, Inapp Room Title / Host Map Porno, dllsb
    2. Laporan User Bermasalah : Kasus BOFF, Flame Ortu, SARA, Game Ruining, Backdoor, Abusing Staff, dllsb
    3. Laporan User Bermasalah : Kasus Double Login
    4. Laporan User Bermasalah : Kasus Name Spoofer
    5. Laporan User Bermasalah : Kasus Maphack dan Spion

    Thread tidak Diproses / Thread Closed:

    Thread Laporan ID Bermasalah yang tidak memuat Syarat dan Ketententuan Pelaporan ID Bermasalah sebagaimana yang ditentukan, maka Thread tidak akan di Proses atau akan di Closed tanpa Peringatan atau Pemberitahuan Lebih Lanjut.

    Tambahan :
    1. Mengenai tanya jawab tentang Sistem Pelaporan Baru ini bisa di tuangkan di http://www.indogamers.com/f109/disku...server-191616/
    2. Laporan yang masuk sebelum tanggal 01 January 2010 Pukul 00.00, akan tetap diproses sebagaimana mestinya.
    3. Syarat Pelaporan ID Bermasalah Lainnya yang dimuat dalam 1 Thread Pelaporan, yaitu :

    All The Best,
    INDOGAMERS.
    Last edited by aLibi; 02-04-10 at 03:40. Reason: Update Form Pelaporan




    "yOu aRe wHaT yOu tHink."

    Follow Me @ IndoTwit

    Spoiler untuk Aion Userbar :


  2. The Following 21 Users Say Thank You to aLibi For This Useful Post:


  3. #2
    didot Is Safir Stars didot Is Safir Stars didot Is Safir Stars didot Is Safir Stars didot Is Safir Stars didot Is Safir Stars didot Is Safir Stars didot Is Safir Stars
    Join Date
    Jan 2007
    Location
    Banjarmasin
    Posts
    14,085
    Points
    942.45
    Thanks
    271 / 452 / 369

    Default Update Rules

    Setelah menjalani diskusi internal beberapa kali dan mempertimbangkan masukan-masukan dari User, maka disepakati perubahan rules sebagai berikut:

    Quote Originally Posted by acan View Post
    Hmmm
    Ujung2nya adalah
    semua laporan butuh SS ping
    dan yang terpenting ada ID terlapor dalam SS ping
    Ga ada = ga bisa dilaporin dan itu resiko karena ga dilakukan diawal
    Intinya untuk case Leaver, Stayer, Canceler, Manual DC, dll.
    • Tidak ada lagi keharusan ping lengkap 10 player, yang penting ping terlapor masih ada.
    • Apabila ping terlapor masih ada, maka laporan dianggap SAH dan dapat diproses.
    • Apabila ping terlapor sudah hilang / tidak ada lagi, maka laporan dianggap TIDAK SAH dan tidak dapat diproses.

    Rules diatas berlaku untuk semua laporan user bermasalah kecuali case Name Spoofer & Doubel Login.

    Thx

  4. The Following 4 Users Say Thank You to didot For This Useful Post:


  5. #3
    didot Is Safir Stars didot Is Safir Stars didot Is Safir Stars didot Is Safir Stars didot Is Safir Stars didot Is Safir Stars didot Is Safir Stars didot Is Safir Stars
    Join Date
    Jan 2007
    Location
    Banjarmasin
    Posts
    14,085
    Points
    942.45
    Thanks
    271 / 452 / 369

    Default

    Announcement ini untuk menegaskan kembali...

    Dalam semua pelaporan yang memerlukan SS Ping, apabila ping ID terlapor hilang,
    dilarang keras menggunakan ScreenShoot /ping <ID tersangka> sebagai bukti.
    Bukti yang valid adalah /p.

    Apabila kedapatan laporan yang menggunakan bukti /ping <ID tersangka>
    Maka hukuman yang akan diberikan kepada TS adalah sebagai berikut:

    ID Forum : Ban permanent.
    ID Bnet : Ban 60 hari.

    ---

    Staff Forum
    Last edited by didot; 11-05-10 at 03:43. Reason: Penambahan Masa Hukuman Ban 60 hari.

  6. The Following User Says Thank You to didot For This Useful Post:


Closed Thread

Bookmarks

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts